Bocoran SDY — Kondisi kesehatan dan hukum Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjadi perhatian publik setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara terbuka mengonfirmasi bahwa rekannya tersebut saat ini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung Kiwari.
Penetapan status tersangka terhadap Erwin terkait dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung periode 2025 terjadi pada Rabu (10/12). Keesokan harinya, Farhan menyampaikan kabar tentang kondisi kesehatan wakilnya tersebut.
“Saya mendapat kabar bahwa beliau sedang dirawat di RSUD Kiwari. Saat ini saya masih menunggu laporan diagnosis resmi dari pihak medis. Saya harus hati-hati menyampaikan informasi ini karena memiliki implikasi langsung terhadap status hukum yang sedang beliau hadapi,” jelas Farhan di Pendopo Kota Bandung, Kamis (11/12).
Farhan juga mengungkapkan bahwa dirinya belum dapat mengunjungi Erwin secara langsung. Sebagai pejabat publik, ia memerlukan izin terlebih dahulu dari pihak kejaksaan untuk menghindari kesan yang tidak diinginkan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Mengenai penetapan tersangka terhadap Erwin, Farhan mengaku merasakan kesedihan yang mendalam. Ia menyebut Erwin sebagai teman seperjuangan, namun menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga amanah dan janji visi pembangunan Kota Bandung.
Pertemuan terakhir antara Farhan dan Erwin terjadi beberapa minggu lalu, usai Erwin menjalankan ibadah umroh. Farhan sempat mempertanyakan kehadiran wakilnya di sejumlah agenda kerja sebelum akhirnya mengetahui bahwa Erwin sedang tidak sehat.
Sementara itu, terkait pendampingan hukum dan status nonaktif sebagai Wakil Wali Kota, Farhan menyatakan masih menunggu keputusan resmi. Prosedur tersebut akan diawali dengan pemberitahuan dari kejaksaan kepada Kementerian Dalam Negeri, yang nantinya akan menentukan status kepegawaian Erwin. Situasi ini menjadi ujian tata kelola pemerintahan Kota Bandung di tengah proses hukum yang berjalan.