Bocoran HK — Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah serius menanggapi dugaan praktik pembalakan liar di Sumatra. Praktik tersebut dituding menjadi salah satu pemicu bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah, seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat baru-baru ini.
Dalam pernyataannya yang dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (13/12/2025), Prabowo menegaskan bahwa penertiban sudah mulai dijalankan. “Justru saya mau tertibkan semua itu. Pembalakan liar mulai kita tertibkan dan sudah mulai kita tertibkan,” ujar Presiden.
Pernyataan ini disampaikan usai rangkaian kunjungannya ke sejumlah lokasi bencana. Prabowo mendatangi posko pengungsi di Kabupaten Langkat (Sumatra Utara), serta wilayah Takengon, Aceh Tamiang, dan Bener Meriah di Aceh. Ia menyatakan bahwa kondisi para penyintas dalam penanganan yang baik dan mereka tetap tegar.
“Saya cek semua ke tempat pengungsi. Kondisi mereka baik, pelayanan kepada mereka baik,” tuturnya.
Presiden juga menyoroti perbaikan akses logistik dan evakuasi ke daerah terdampak, khususnya Tamiang, yang sebelumnya sempat terisolasi. “Saya ke Tamiang, Tamiang sudah tembus. Saya berterima kasih kepada semua petugas, luar biasa pekerjaan mereka,” imbuhnya.
Langkah penertiban ini tampaknya sejalan dengan peningkatan status penanganan hukum oleh aparat. Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri diketahui telah meningkatkan status perkara dugaan pembalakan liar di Sumatra Utara ke tingkat penyidikan. Peningkatan ini dilakukan setelah penyelidik menemukan alat bukti saat meninjau Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli.
Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda ketiga provinsi tersebut telah menimbulkan korban jiwa ratusan orang serta kerusakan infrastruktur yang masif. Data sementara menunjukkan kerusakan meliputi ribuan fasilitas umum, ratusan fasilitas kesehatan dan pendidikan, rumah ibadah, gedung perkantoran, serta jembatan.
Pernyataan Presiden Prabowo ini menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak hanya menangani dampak bencana secara responsif, tetapi juga mulai menyentuh akar permasalahan yang diduga kuat berkontribusi pada terjadinya tragedi tersebut, yakni kerusakan lingkungan akibat aktivitas illegal logging.