DPP PDI Perjuangan (PDIP) telah mengeluarkan surat edaran internal yang berisi larangan tegas bagi seluruh kader partai. Isi surat tersebut memperingatkan agar tidak ada kader yang memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau terlibat dalam kepemilikan bisnis dapur MBG, yang secara resmi disebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penegasan Sikap Partai
Politikus PDIP, Guntur Romli, mengonfirmasi keberadaan surat edaran tersebut. Menurutnya, surat itu merupakan bentuk penegasan bahwa partai tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan pribadi kader untuk terlibat dalam bisnis MBG.
“Sikap PDIP sangat jelas dan tegas menolak komersialisasi MBG,” tegas Guntur. Ia menegaskan bahwa Makan Bergizi Gratis adalah program pemerintah yang ditujukan untuk kepentingan rakyat. Dalam pelaksanaannya, program kerakyatan ini sama sekali tidak boleh dikomersialkan atau dijadikan ladang bisnis oleh oknum tertentu.
Bantahan atas Tuduhan
Guntur Romli juga menjelaskan bahwa surat edaran ini sekaligus menjadi bantahan resmi partai terhadap pernyataan yang dilontarkan oleh Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati. Pernyataan sebelumnya menyebutkan bahwa seluruh partai politik memiliki dapur MBG atau SPPG.
“Dengan surat ini, partai secara resmi melarang segala bentuk keterlibatan anggota dan kader PDI Perjuangan dalam bisnis MBG,” pungkas Guntur. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas program pemerintah dan mencegah penyalahgunaan wewenang atau akses oleh kader partai.