TVTOGEL — Seorang anggota Kepolisian Daerah (Polda) Bali, berinisial IPS, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Pelabuhan Benoa, Denpasar. Kasus ini menarik perhatian publik setelah terungkap bahwa IPS terlibat aktif dalam proses perekrutan serta koordinasi dengan agen-agen perekrut korban.
Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, menjelaskan bahwa anggota yang bertugas di sub Direktorat Polda Bali ini turut serta dalam mencari korban, merekrut, dan menghubungkan mereka dengan agen perekrut. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Bidang Propam Polda Bali.
Selain IPS, Polda Bali juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka telah ditahan sejak 16 Oktober 2025 dan terlibat dalam rangkaian kegiatan perdagangan orang tersebut. Dengan demikian, total ada enam orang yang terlibat dalam kasus ini, termasuk IPS.
Ariasandy memaparkan bahwa setiap tersangka memiliki peran masing-masing dalam operasi tersebut. Ada yang berperan dalam merekrut korban, sementara yang lain membantu dalam urusan administrasi seperti pembuatan buku pelaut.
Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka terungkap, di mana mereka merekrut calon anak buah kapal (ABK) dengan iming-iming gaji tinggi. Namun, kenyataannya banyak dari korban yang dijerat dengan utang dan diperlakukan tidak manusiawi. Mereka dipaksa bekerja di kapal dengan kondisi yang sangat buruk, seperti tidak adanya fasilitas MCK yang layak dan makanan yang tidak cukup.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah petugas gabungan Polda Bali melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM Awindo 2A yang sedang berlayar di perairan Pelabuhan Benoa pada 15 Agustus 2025. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan indikasi perdagangan orang di kapal tersebut dan langsung melakukan tindakan lebih lanjut.
Sebagai bagian dari proses penanganan, polisi juga berkoordinasi dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) untuk memberikan bantuan hukum kepada korban. Sejauh ini, polisi mendata ada 21 korban dalam kasus ini, yang sebagian besar adalah calon ABK yang diperlakukan dengan tidak layak. Para korban kini telah dipulangkan dan menjalani perawatan psikologi.